.
Diantaranya masih ada anggapan bahwa gratifikasi adalah hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower.
Diakui Mahyeldi, bila Pemprov Sumbar telah menempuh berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi/
Di antaranya: Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System/WBS),
Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi, Peningkatan pelaporan e-LHKPN.
Lalu ada juga Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Maka dari itu Mahyeldi menegaskan, target yang ingin dicapai ke depan, yakni peningkatan skor SPI hingga masuk dalam kategori "terjaga" (nilai 78--100), peningkatan skor MCP pada tahun 2025,.
Serta bisa juga terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Mari kita jadikan hasil SPI dan MCP ini sebagai cerminan dan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik," ajak Mahyeldi. (dpg)
Komentar