Jajaran Bawaslu di Sumbar Diminta Jujur Isi LHKPN

Metro- 18-09-2025 16:04
Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Febrian Bartez di dampingi Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral berikan paparan soal pengisian LHKPN kepada ketua dan anggota Bawaslu se Sumbar, di Padang, Kamis (18/9/2025). (dok : arunala.com)
Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Febrian Bartez di dampingi Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral berikan paparan soal pengisian LHKPN kepada ketua dan anggota Bawaslu se Sumbar, di Padang, Kamis (18/9/2025). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com -Bawaslu Sumbar adakan rapat dalam kantor yang mengupas Penguatan Kelembagaan SDM Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparani dan Bermartabat, yang digelar di Kantor Bawalsu Sumbar, Kamis (18/92025).

Rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar Alni, Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Febrian Bartez, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Rinaldi dan

seluruh ketua dan Kasek Bawaslu kabupaten kota di Sumbar.

Dalam rapat ini menitik beratkan pada aspek kepatuhan jajaran Bawaslu kabupaten kota terhadap penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap anggota dan jajaran sekretarian Bawaslu tersebut.

Pada kesempatan itu, Bartez menyampaikan, pelaporan atau pengisian LHKPN merupakan salah satu bagian dari manajemen birokrasi dan reformasi yang terkait dalam upaya pemberantasan KKN.

"Sejalan dengan itu, upaya ini juga berhubungan dengan pelayanan publik dan peningkatan profesionalisme penyelenggaraan negara," kata Bartez.

Kemudian dalam pengisian LHKPN, lanjutnya, harus dibuat dengan benar dan sedapat mungkin tidak ada informasi-informasi pergerakan harta kekayaan yang tidak dilaporkan atau tidak disampaikan.

"Karena takutnya, ketika tidak disampaikan maka muncul dugaan atau indikasi korupsi, maka itu jelas akan sangat merepotkan," tukas Bartez.

Untuk itu, ia meminta anggota Bawaslu dan jajaran sekretariat kabupaten kota menyampaikan apa adanya, baik hutang maupun piutang, maupun harta bergerak dan tidak bergerak lainnya.

Hal lain ditekankan Bartez yakni menyangkut operator untuk pengisian LHKPN itu.

"Jangan sampai terjadi kekeliruan dalam pengisian data nantinya, karena yang bertanggung jawab itu bukannya operator, namun yang wajib lapornya," ingat Bartez.

Sementara data disampaikan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, bahwa pelaporan LHKPN di lingkungan Bawaslu Sumbar sudah dilakukan sebanyak delapan kali, dengan capaian kepatuhan penuh.

"Setiap tahun Sumbar selalu berada di posisi terdepan dalam pelaporan LHKPN," kata Mafral di hadapan Ketua, Anggota, dan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumbarnext

Komentar