Jajaran Bawaslu di Sumbar Diminta Jujur Isi LHKPN

Metro- 18-09-2025 16:04
Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Febrian Bartez di dampingi Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral berikan paparan soal pengisian LHKPN kepada ketua dan anggota Bawaslu se Sumbar, di Padang, Kamis (18/9/2025). (dok : arunala.com)
Ketua Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Febrian Bartez di dampingi Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral berikan paparan soal pengisian LHKPN kepada ketua dan anggota Bawaslu se Sumbar, di Padang, Kamis (18/9/2025). (dok : arunala.com)

.

Ia menyebut, wajib LHKPN di Bawaslu di Sumbar meliputi Ketua dan Anggota Bawaslu Sumbar, Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Sumbar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga bendahara pengeluaran.

Mafral menambahkan, rapat yang diadakan ini difokuskan pada tingkat disiplin jajaran Bawaslu se Sumbar, yakni soal kepatuhan pelaporan LHKPN.

Di jajaran Bawaslu se Sumbar yang menjadi wajib lapor LHKPN yang baru mencapai 314 orang. Mereka itu terdiri dari CPNS baru, PPPK dan juga mereka yang baru pindah ke Bawaslu," kata Mafral. (cpt)

Komentar