Komitmen KIP, Pemko Padang Luncurkan Apikasi Padang Mobile

Metro- 06-10-2025 15:31
Wali Kota Fadly Amran berikan sambutan saat pelantikan pengurus PJKIP Kota Padang, Senin (6/10/2025). IST
Wali Kota Fadly Amran berikan sambutan saat pelantikan pengurus PJKIP Kota Padang, Senin (6/10/2025). IST

Padang, Arunala.com - Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, apalah artinya bila program setinggi langit jika pelaksanaannya tidak memberi ruang bagi kritik dan penilaian masyarakat.

Ini diungkapkan Fadly Amran saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang periode 2025--2027, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin (6/10/2025).

Menyadari hal demikian, Fadly Amran mengatakan, Pemko Padang kemudian meluncurkan inovasi bernama Padang Mobile.

"Aplikasi ini menyediakan beragam data dan informasi tentang Kota Padang. Melalui aplikasi ini masyarakat Kota Padang bisa mengetahui hal apa saja yang dilakukan untuk publik," kata Fadly Amran.

Ia juga mengatakan, aplikasi Padang Mobile ini merupakan bentuk komitmen pemko pada keterbukaan informasi publik (KIP).

"Lebih dari itu, aplikasi ini juga jadi langkah pemko untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota yang informatif, terbuka terhadap kritik, dan partisipasi publik," tukasnya.

Fadly menambahkan, dengan keterbukaan informasi, tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga mempercepat pembangunan Kota Padang.

"Saya mengajak PJKIP Kota Padang menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," ucapnya lagi.

Terakhir, Fadly Amran mengucapkan selamat pengurus PJKIP Kota Padang yang baru dilantik hari oleh Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir.

Ia berharap, semoga PJKIP dapat menjadi tandem penting bagi keterbukaan informasi publik di Kota Padang.

"Kalau ditanya apakah Kota Padang bisa menjadi Kota Informatif? Bisa. Tapi harus dengan kolaborasi bersama," pungkasnya.

Acara tersebut juga dirangkai dengan diskusi publik PJKIP Kota Padang bertema "Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?". (cpt)

Komentar