Masyarakat Diedukasi Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Metro- 26-10-2025 19:44
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda edukasi masyarakat Jorong Parit, Nagari Parit, Pasbar saat sosper tentang ketenagakerjaan, Minggu (26/10/2025). IST
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda edukasi masyarakat Jorong Parit, Nagari Parit, Pasbar saat sosper tentang ketenagakerjaan, Minggu (26/10/2025). IST

Pasbar, Arunala.com - Daerah yang banyak investor perkebunan di Sumbar, persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) cukup kompleks.

Jadi tujuan Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Ali Muda memberikan edukasi melalui sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bagi masyatakat Pasbar.

Kali ini sosper diberikan Ali Muda kepada masyarakat di MDA Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (26/10/2025).

Ia mengungkapkan, penting bagi masyarakat dan perusahaan untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam hubungan kerja.

"Untuk itu, Pemprov Sumbar berkomitmen kuat melindungi tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal," ujar Ali Muda.

Ia juga menekankan, perlu pemahaman masyarakat dan para pelaku usaha terhadap pentingnya regulasi yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja.

Ali Muda menerangkan, melalui sosialisasi kali ini, diharapkan masyarakat mengetahui aturan yang dapat melindungi mereka dari praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Sekretaris Disnaker Sumbar, Rini Yuliet, serta Kepala UPTD Pengawasan Wilayah II, Patrianus Syahiid, menyampaikan berbagai informasi terkait penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2019.

Termasuk juga dijelaskan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja lokal, serta pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, perusahaan, dan masyarakat.

"Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di Pasbar makin meningkat, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan," kata mereka. (*)

Komentar