.
"Dan surat itu sudah saya teruskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB melalui cabang dinas masing-masing," ucap Habibul Fuadi.
Ia menegaskan, meskipun aktivitas tatap muka ditiadakan, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa penyesuaian.
Selain itu, kepala sekolah juga diberi fleksibilitas untuk memperpanjang PJJ jika kondisi wilayahnya masih berisiko.
"Keputusan kepala sekolah sangat menentukan, karena merekalah yang paling memahami situasi dan kondisi di lapangan," kata Habibul.
Ia berharap para tenaga pendidik tetap memberikan layanan pembelajaran yang terstruktur dan proporsional kepada peserta didik menggunakan platform digital yang tersedia.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat. (*/dpg)


Komentar