.
"Pasaman masih menjadi jalur utama masuknya narkotika ke Sumbar, dan ini menjadi perhatian serius kami," pungkasnya.
Ia menambahkan, BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengungkapan jaringan narkotika dan memperkuat sinergi lintas instansi guna menyelamatkan masyarakat Sumbar dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rieski, menyampaikan, pihaknya telah menangani sejumlah perkara narkotika dengan tuntutan dan putusan berat. Bahkan, beberapa perkara telah dijatuhi hukuman mati.
"Dari perkara yang kami tangani, ada yang dituntut hukuman mati dan sudah diputus oleh pengadilan. Sebagian lainnya masih dalam proses hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa Kejati Sumbar berkomitmen menindak tegas pelaku narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses hukum akan terus dikawal hingga memperoleh kekuatan hukum tetap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. (dpg)


Komentar