Padang, Arunala.com - Polres Pasaman masih mekakukan pengembangan dan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang lansia bernama Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya menyatakan, Polres Pasaman menahan terduga pelaku penganiyaan berinisial "IS" alias Mk (26).
Terduga pelaku merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
"Dalam hal ini kasus masih dalam penyelidikan dan pengembangan Polres Pasaman,"sebut dia.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian langsung Kapolda Sumbar dan diharapkan tuntas sesuai prosedur hukum berlaku.
"Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman kepada masyarakat," pungkas dia.
Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat menyatakan, setelah menerima laporan resmi, jajaran Polres Pasaman langsung menurunkan tim gabungan.
Tiga tim ini terdiri Sat Reskrim, Sat Intelkam, serta Polsek Rao dan di backup oleh Resmob Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.
Langkah cepat tersebut membuahkan hasil, di mana dalam waktu singkat terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku penganiayaan diketahui berinisial "IS" alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali.
Ia menambahkan, Dalam proses penanganan perkara, Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
Pada Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, terduga pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman, untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim," jelas dia. (dpg)


Komentar