.
"Selain aspek kesehatan, jemaah juga diwajibkan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, Paspor yang masih berlaku, pas foto terbaru, serta melampirkan bukti setoran awal BPIH, buku Tabungan Tahari, dan lembar pertama SPPH," sebutnya.
Guna memberikan kenyamanan maksimal, Bank Nagari telah menyiagakan seluruh kantor cabangnya di wilayah Sumatera Barat untuk melayani proses pelunasan ini. Bagi kelompok lansia dan disabilitas, manajemen bahkan menyediakan layanan khusus di loket tertentu agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dengan bantuan petugas terampil.
Selain layanan fisik, Bank Nagari saat ini tengah mempercepat pengembangan sistem digital agar ke depannya proses pelunasan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile bank yang terintegrasi langsung dengan sistem Siskohat Kementerian Haji dan Umrah. Petugas di tiap kantor cabang juga secara aktif melakukan upaya jemput bola dengan menghubungi jemaah melalui telepon maupun kunjungan langsung untuk meminimalisir kegagalan pelunasan akibat kendala komunikasi.
Meskipun terdapat penurunan kuota embarkasi Sumatera Barat dari 4.613 jemaah di tahun 2025 menjadi 3.900 jemaah di tahun 2026, antusiasme masyarakat untuk mendaftar haji melalui Bank Nagari tetap menunjukkan tren yang positif. Dari total 8.451 orang yang mendaftar haji di Sumatera Barat pada tahun ini, sebanyak 4.598 orang atau 54,41 persen di antaranya memilih Bank Nagari sebagai bank penerima setoran.
Hafid menilai hal ini tidak lepas dari luasnya jaringan kantor Bank Nagari yang menjangkau pelosok daerah serta adanya apresiasi tambahan bagi jemaah berupa souvenir eksklusif seperti mukena, baju koko, dan sajadah. Ia pun mengimbau para jemaah untuk segera berkoordinasi dengan petugas bank atau kantor Kemenhaj setempat jika menemui hambatan teknis selama masa perpanjangan ini.(*)


Komentar