Satlantas Polres Padangpanjang Berlakukan Pembatasan Angkutan dan Sistem One Way Saat Arus Lebaran

Metro- 07-03-2026 11:47
Seperti Lebaran tahun kemarin, Polres Padangpanjan kembali berlakukan arus lalu lintas one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di kota itu menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. IST
Seperti Lebaran tahun kemarin, Polres Padangpanjan kembali berlakukan arus lalu lintas one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di kota itu menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. IST

.

AKP Finot juga menyampaikan, jalur Sijunjung--Malalak (Sicincin--Malalak) saat ini belum dapat dilewati kendaraan.

Oleh karena itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan disarankan menggunakan jalur alternatif seperti Jalan Sitinjau Lauik atau melalui Kelok 44.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan selama periode Lebaran. (dpg)

Komentar