.
AKP Finot juga menyampaikan, jalur Sijunjung--Malalak (Sicincin--Malalak) saat ini belum dapat dilewati kendaraan.
Oleh karena itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan disarankan menggunakan jalur alternatif seperti Jalan Sitinjau Lauik atau melalui Kelok 44.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan selama periode Lebaran. (dpg)
Halaman 12


Komentar