Doni Harsiva: Penanganan Pascabencana Sumbar Diperkirakan Butuh Rp17,9 Triliun

Metro- 11-05-2026 16:21
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. IST
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. IST

Padang, Arunala.com - Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan Pemprov Sumbar harus fokus lakukan penanganan pascabencana melalui APBD 2027.

Hal itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama sejumlah OPD dilingkup Setprov Sumbar seperti BPBD, Bappeda, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR).

Kemudian Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V di ruang sidang khsusus gedung DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.

"Kami di Komisi IV tetap mendorong dukungan dari pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027," kata Doni.

Ia menyebut, total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun.

Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.

Doni mengatakan berbagai usulan penanganan infrastruktur berasal dari pemkan dan pemko, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi.

Karena itu, ia meminta koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar lebih diintensifkan.

"Kami ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung," ujarnya.

Menurut Doni, pemerintah provinsi juga harus aktif mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).

Langkah itu dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terarah.

Ia menjelaskan sejumlah usulan penanganan infrastruktur nantinya masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor jalan, sungai, dan irigasinext

Komentar