Terkait Keluhan Masyarakat Pessel, DPRD Sumbar Bakal Surati Pemkab dan Investor

Metro- 13-05-2026 17:18
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama anggota dewan lainnya saat menerima sejumlah masyarakat Pessel kondisi yang terjadi di kawasan Mandeh, Tarusan, Selasa (13/5/2026). IST
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi bersama anggota dewan lainnya saat menerima sejumlah masyarakat Pessel kondisi yang terjadi di kawasan Mandeh, Tarusan, Selasa (13/5/2026). IST

Padang, Arunala.com - Sejumlah masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengadu ke pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, di Padang, Selasa (13/5/2026).

Masyarakat ini ingin hearing dengan pimpinan dewan dan anggota tersebut terkait aspirasi mereka menyangkut pembangunan bangunan diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh.

Dan hal itu diterima ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kesempatan tersebut menegaskan, seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Sumbar.

Menurutnya, Sumbar memiliki kekhususan yang telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya menegaskan filosofi hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Dalam UU itu, Sumbar diakui dengan falsafah ABS-SBK. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat," ujar Muhidi.

Ia menambahkan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah demi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, sambungnya, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana, melalui dialog dan musyawarah bersama," tambahnya.

Di akhir pertemuan, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan menegaskan, DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemkab Pessel dan pihak investornext

Komentar