RS M. Djamil Gandeng Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan BAZNAS Tangani Pasien Terlantar

Metro- 20-08-2026 17:46
Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memperlihatkan perjanjian kerja sama antara RS M. Djamil dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026). HUMAS RS M. DJAMIL
Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memperlihatkan perjanjian kerja sama antara RS M. Djamil dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026). HUMAS RS M. DJAMIL

.

Ada persoalan administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, kondisi sosial, pembiayaan, hingga persoalan keluarga yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. "Penandatanganan kerja sama ini sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada pasien terlantar yang kita kolaborasikan antara RS M. Djamil dengan Dinas Sosial, Disdukcapil dan BAZNAS," kata Mahyeldi di Auditorium Lantai 4.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini dapat menyebabkan pasien terlantar berada dalam kondisi tanpa kepastian setelah mendapatkan pelayanan medis. "Diharapkan semua yang memiliki keterbatasan atau terlantar tidak terlantar lagi," ujarnya.

Mahyeldi menegaskan, keberadaan kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sehingga pasien bisa mendapatkan pengobatan dengan lebih baik, cepat, dan layak. "Sehingga bisa melakukan pengobatan lebih baik, lebih cepat dan lebih layak, sehingga capaian kita memberikan pelayanan lebih maksimal ke depannya," katanya.

Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni penandatanganan dokumen, melainkan harus menjadi mekanisme bersama yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya pembagian peran yang jelas antarinstansi, persoalan pasien terlantar diharapkan dapat ditangani secara lebih menyeluruh. "Mudah-mudahan kolaborasi ini pasien terlantar tidak terlantar lagi," kata Mahyeldi.

Ia menekankan persoalan pasien terlantar dipandang sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan bersama. Rumah sakit memiliki kewenangan dan kapasitas dalam memberikan pelayanan medis, tetapi pada sisi lain terdapat kebutuhan untuk memastikan identitas pasien, kepesertaan jaminan kesehatan, kondisi sosial, hingga keberadaan keluarga dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti.

"Karena itu, keterlibatan Dinas Sosial, Disdukcapil, BAZNAS, pemerintah daerah dan unsur lainnya menjadi penting. Ketika pasien tidak memiliki dokumen kependudukan atau keluarga yang dapat dihubungi, misalnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pelayanan medis. Begitu pula ketika pasien telah selesai menjalani perawatan tetapi tidak memiliki keluarga atau tempat yang dapat menjadi tujuan pemulangan," ungkapnya.

Dalam konteks itulah kerja sama yang dibangun RS M. Djamil bersama berbagai pihak memiliki arti strategis. "Sistem pelayanan diharapkan tidak berhenti ketika pasien mendapatkan tindakan medis, tetapi berlanjut sampai persoalan sosial dan proses pemulangan dapat diselesaikan," tutur Mahyeldinext

Komentar