Pemko Pariaman Cover 2.897 Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Metro- 10-08-2026 12:12
Wako Pariaman Yota Balad serahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada salah seorang pekerja rentan di kota itu, Senin (10/8/2026). IST
Wako Pariaman Yota Balad serahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada salah seorang pekerja rentan di kota itu, Senin (10/8/2026). IST

Pariaman, Arunala.com - Pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman terus dapat perhatian dari pemko setempat, salah satu buktinya, para kerja ini mendaftarkan mereka pada BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat pada Senin (10/8/2026), ada 2.897 orang pekerja rentan di kota tersebut menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Yota Balad.

Penyerahan kartu itu dilakukan Yota Balad di sela-sela kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur.

Yota Balad mengatakan, pekerja rentan adalah orang yang bekerja dengan penghasilan di bawah standar, kondisi kerja tidak aman, pekerjaan tidak stabil, dan tingkat kesejahteraan rendah.

Mereka umumnya bekerja di sektor informal tanpa perlindungan jaminan sosial tetap, sehingga sulit membayar iuran jaminan sosial secara mandiri, seperti petani, pedagang kecil, nelayan, tukang ojek, buruh, dan pekerja mandiri lainnya.

"Pada tahun 2026 ini, pemko sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk membiayai iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.897 orang pekerja rentan. hal itu demi memberikan rasa aman dan perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja kelas Bawah," kata Yota Balad.

Selain itu, sambungnya, melalui gerakan TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan) yang dihasilkan dari kepedulian bersama ASN dilingkup Pemko Pariaman juga berhasil memberikan perlindungan bagi 1.763 orang pekerja rentan.

"Dengan demikian, total pekerja rentan yang resmi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan Kota Pariamab berjumlah sebanyak 4.660 orang pekerja rentan," ungkapnya.

Menurut dia, hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Pariaman, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, serta pemerintah desa/kelurahan sehingga capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJC) Kota Pariaman tumbuh sangat signifikan sekitar 95,28 persennext

Komentar