DPRD Sumbar Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Solok Selatan Harus Diusut Tuntas

Metro- 02-10-2026 21:29
Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan. IST
Anggota DPRD Sumbar, Mario Syahjohan. IST

Solok Selatan, Arunala.com -- Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata yang meninggalkan trauma psikologis mendalam serta merusak masa depan para korban.

Merespons kondisi tersebut, Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan, angkat bicara. Putra daerah Solok Selatan ini menegaskan bahwa penegakan hukum atas kasus kekerasan—terutama kekerasan seksual—harus berjalan secara profesional, serius, dan tanpa kompromi.

Mario mendesak agar seluruh pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dijerat menggunakan mekanisme hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

"Kekerasan seksual adalah kejahatan serius. Jangan pernah menganggap remeh persoalan ini, apalagi menyelesaikannya hanya lewat jalur perdamaian atau kekeluargaan," ujar Mario dengan nada tegas pada Jumat (2/10/2026).

Politisi senior ini memaparkan bahwa UU TPKS yang disahkan sejak 9 Mei 2022 telah mengatur sanksi tegas untuk berbagai klaster kekerasan seksual.

Mulai dari pelecehan fisik dan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi atau sterilisasi, pemaksaan perkawinan, eksploitasi dan perbudakan seksual, penyiksaan seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.

Lebih dari sekadar menghukum pelaku, Mario mengingatkan bahwa undang-undang ini berpihak penuh pada hak-hak korban.

Regulasi tersebut menjamin aspek penanganan, perlindungan, pemulihan psikis, hingga hak mendapatkan restitusi (ganti rugi).

"Fokus kita tidak boleh hanya berhenti pada bagaimana menghukum pelaku. Hal yang jauh lebih krusial adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak dan pemulihan trauma agar mereka bisa kembali menata hidup tanpa harus menanggung stigma sosial," tambahnya.

Kecam Jalur Damai sebagai Jalan Pintasnext

Komentar