Padang, Arunala - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian orang (DPO) pihak kepolisian berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
Dua pelaku yang jadi DPO sekitar seminggu lebih ini berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda di Kota Padang.
"Kedua pelaku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumbar," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada wartawan saat konpres di Mapolda Sumbar, Jumat kemarin (4/3)next
Komentar