Jakarta, Arunala - Rumor yang menyebutkan penghapusan tunjangan profesi guru dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas, mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan guru, tidak terkecuali dari anggota DPD RI, Alirman Sori.
Terkait rumor atau isu itu, Alirman Sori secara tegas mengingatkan, pemerintah agar melakukan pengkajian secara mendalam dan komprehensif rencana revisi UU Sisdiknas tersebut.
"Pasalnya, isu yang beredar tentang penghapusan tunjangan profesi guru dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas merupakan hal yang sensitif," kata Alirman Sori pada pesan WhatsApp-nya yang diterima Arunala.com, Senin malam (29/8)next
Komentar