KSOP Teluk Bayur Siapkan Zona Khusus: Kapal dari Daerah Endemik Harus Jalani Pemeriksaan Lebih Dulu

Ekonomi- 17-03-2020 22:15
Petugas jaga IPC Teluk Bayur di mengukur suhu tubuh karyawan maupun tamu sebelum memasuki kantor IPC Teluk Bayur, Selasa (17/3). (Foto : Istimewa)
Petugas jaga IPC Teluk Bayur di mengukur suhu tubuh karyawan maupun tamu sebelum memasuki kantor IPC Teluk Bayur, Selasa (17/3). (Foto : Istimewa)

Padang, Arunala - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur memberlakukan zona labuh khusus bagi kapal yang berasal dari daerah endemik virus corona (Covid-19).

Sementara bagi IPC Teluk Bayur juga memperketat pengawasannya terhadap tamu yang datang ke kantor itu dan juga karyawannya dalam upaya pencegahan virus tersebut.

Adanya pemberlakuan zona khusus dari KSOP itu dibenarkan Humas IPC Teluk Bayur Ribut Heru Santoso saat dihubungi arunala.com, Selasa malam (17/3).

"Untuk kapal dicurigai berasal daerah terjangkit virus corona memang sudah disiapkan zona labuh khusus," kata Heru.

Menurut dia, penanganan ABK dan kapten serta kapal wewenangnya berada pada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk pemeriksaan kesehatan para kru kapal termasuk barang bawaanya.

"Mereka cek kesehatan serta memastikan kapten sampai kru bahkan barang yang ada di dalam kapal aman untuk bersandar di pelabuhan," jelas Heru lagi.

Heru menambahkan, bila kapten dan ABK dinyatakan aman, maka Pelindo naik ke kapal untuk melakukan pemanduan menuju dermaga.

"Sebaliknya jika kapten dan ABK dicurigai atau suspect Covid-19, maka penanganan khusus sudah disiapkan KSOP dan KKP di area pelabuhan Teluk Bayur," sambung Heru.

Sementara, untuk kawasan kantor IPC Teluk Bayur, Heru menyebutkan upaya antisipasi penyebaran virus corona juga dilakukan.

"Kami sudah siapkan alat Thermo scanner untuk cek suhu tubuh karyawan dan tamu yang mau memasuki kantor," imbuh pria yang baru tiga minggu menjabat Humas IPC Teluk Bayur ini.

Petugas jaga di depan pagar kantor mengukur suhu tubuh karyawan maupun tamu sebelum memasuki kantor.

"IPC juga telah membagi masker pada seluruh karyawan," kata dia.

Jika suhu tubuh mencapai 38 derajat Celcius, karyawan langsung dibawa ke ruang perawatan internal. Bila panas belum juga turun ketika di ruang perawatan, maka karyawan tersebut diizinkan pulang ke rumah dan bekerja di rumah.

"Hal ini dilakukan IPC sesuai dengan instruksi dari pusat guna mencegah penyebaran virus Corona di Pelabuhan Teluk Bayur," pungkas Heru Santoso.

Komentar