Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kerja: IPC Teluk Bayur Sterilkan Kantor

Ekonomi- 23-03-2020 21:13
Petugas KKP Teluk Bayur lakukanpenyemprotan cairan desinfektan di seluruh lingkungan gedung kantor IPC Teluk Bayur, Sabtu (21/3). (Foto : Dok. IPC Teluk Bayur)
Petugas KKP Teluk Bayur lakukanpenyemprotan cairan desinfektan di seluruh lingkungan gedung kantor IPC Teluk Bayur, Sabtu (21/3). (Foto : Dok. IPC Teluk Bayur)

Padang, Arunala - Semua ruangan kantor, gudang dan anak perusahaanPT Pelindo II (IPC) Teluk Bayur disemprot cairan desinfektanSabtu (21/3) kemarin.

Langkah ini diambil pihak perusahaan untuk antisipasi penyebaran virus koronadi lingkungan kantor IPC Teluk Bayur dan kawasan pelabuhan.

"Selain lakukan penyemprotan desinfektan, kami juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan dini dan penanganan terkait virus Corona ini kepada seluruh karyawan perusahaan," kata GM IPC Teluk Bayur Wardoyo kepadaarunala.comdi Padang, Senin (23/3).

Disebutkan penyemprotan tidak hanya dilakukan di seluruh ruangan gedung kantor IPC Teluk Bayur, namun juga dilakukan di seluruh gedung, ruangan dan kantor anak perusahaan IPC Group Teluk Bayur seperti terminal petikemas, PT PTP Multipurpose, control tower, stasiun pandu, seluruh site office yg ada di Lini II pelabuhan, Kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Taman Kanak-Kanak Barunawati, dan juga terminal penumpang (passanger terminal) pelabuhan Muara Padang.

Wardoyo menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Teluk Bayur dan juga telah menyusun protokol pencegahan dan penanganan kasus apabila seandainya terjadi di Pelabuhan Teluk Bayur.

Dia menyebutkan, IPC Teluk Bayur juga menerapkan kebijakan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama 14 hari kalender terhitung mulai Senin (23/3) sampai Minggu (5/4) yang diperuntukan bagi seluruh karyawan dengan kriteria berusia diatas 50 tahun, sedang dalam keadaan hamil dan/atau menyusui, serta karyawan yang sedang dalam kondisi tidak sehat dilengkapi dengan keterangan surat dokter.

"Implementasi kebijakan WFH bagi karyawan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), khususnya dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional perusahaan dengan kesehatan dan keselamatan seluruh pegawai perusahaan," papar Wardoyo.

Hingga saat ini, lanjut dia, seluruh kegiatan operasional Pelabuhan Teluk Bayur masih tetap berjalan normal.

"Beberapa kegiatan pelayanan seperti pelayanan jasa kapal (pemanduan, penundaan dan penyandaran kapal) maupun pelayanan kegiatan bongkar muat barang masih terus berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," kata Wardoyo.

Komentar