Terungkap dalam Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi: KI Sumbar Sorot Keberadaan DIP Tanahdatar

Metro- 24-11-2020 09:27
Komisi Informasi (KI) Sumbar saat gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan PPID Utama dan Pembantu di Pemkab Tanahdatar, Senin (23/11). (Dok : Istimewa)
Komisi Informasi (KI) Sumbar saat gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan PPID Utama dan Pembantu di Pemkab Tanahdatar, Senin (23/11). (Dok : Istimewa)

.

"Sedangkan di nagari, baru 10 nagari yang menyediakan DIP dari 75 nagari," ujarnya.

Adapun Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono, yang juga ikut dalam Bimtek itu memaparkan tentang kolaborasi menciptakan partisipasi masyarakat. Kolaborasi ini menggunakan pola menghubungkan unsur akademisi, tokoh masyarakat dan adat, komunitas, pemerintah, dan media.

"Semua unsur itu saling terhubung, mengembangkan ide dan gagasan, berkolaborasi menciptakan partisipasi masyarakat, dan menjadi nagari informatif," terangnya.

Prinsip kolaborasi KIP di nagari itu, ungkapnya, dimana nagari dikelola secara transparan, adil dan jujur, melalui keterbukaan informasi publik. Nagari mengedepankan nilai-nilai gotong royong dan kolaborasi, serta membuka akses partisipasi masyarakat untuk terlibat membangun nagarinya.

"Pola ini perlu diterapkan dalam merealisasikan Nagari Percontohan KIP. Ketika Nagari sudah terbuka informasinya dan masyarakat juga berpartisipasi aktif, maka akan memudahkan nagari tersebut untuk dikenal lebih luas, sehingga memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat dan anak nagari. Muaranya adalah kesejahteraan masyarakat nagari," pungkasnya.

Pada Bimtek itu diikuti oleh PPID Utama, PPID Pembantu dan PPID Pembantu Nagari, menghadirkan pemateri Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi, Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Abrar, Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono, serta moderator Tiwi.

Komentar