.
"Sosialisasi ini dilakukan agar karena kita pemilih yang sah, jangan kita jadi tamu di negeri sendiri, maka kita yang tentukan nasib negeri kita pada pilkada serentak nanti," kata Izwaryani.
Dia menjelaskan, dari data yang ada, jumlah pemilih Disabilitas Sumbar untuk Pilkada serentak 2020 hampir mencapai 11 ribu lebih. Rinciannya Disabilitas Fisik sebanyak 5.057 pemilih, Disabilitas intelektual 1.139 pemilih, Disabilitas mental 2.794 pemilih dan Disabilitas Sensorik 2.865 pemilih.
Terkait pelayana untuk kelompok Disabilitas tunanetra, Izwaryani menyebutkan KPU sudah menyediakan templet surat suara di tiap sejumlah TPS. "Alasannya tidak semua pemilih yang tunanetra mampu baca huruf Braille," ucap Izwaryani.
Kemudian soal pendamping pemilih tunanetra di TPS, dia menerangkan, bagi pendampingnya anak-anak berusia dibawah 10 tahun, KPU hanya membolehkan sampai pintu masuk TPS saja.
"Soalnya anak-anak pada usia itu rentan tertular atau terpapar Covid, makanya cukup sampai di pintu masuk saja. Dan itu merupakan anjuran dari tim Satgas meski KPU memastikan TPS aman dari penularan Covid-19," jelas Izwaryani lagi.
Tapi, sebut dia, bagi anak-anak yang usianya di atas 10 tahun boleh masuk sampai ke bilik suara mendampingi orang tua mereka atau sanak saudara mereka yang tunanetra.
"Dalam hal ini itu KPU juga siapkan petugas pendamping dari TPS jika pemilih tunanetra itu membutuhkan pendampingan," kata Izwaryani.


Komentar