KPU Petakan Daerah Blankspot: Pengiriman Hasil Rekap Gunakan Jaringan Internet

Metro- 04-12-2020 21:14
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai (Dok : Istimewa)
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala -- Dalam melakukan rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2020 di Sumbar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi ini akan menggunakan aplikasi Si Rekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).

KPU Sumbar beralasan penggunaan aplikasi Si Rekap sesuai PKPU No.18/2020 terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Pada aplikasi ini, KPU menggunakan form C hasil, jadi ini ada satu form saja yang tujuannya memudahkan teman-teman di KPPS dalam proses administrasi," ungkap Komisioner KPU Sumbar yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis, KPU Sumbar, Gebril Daulai kepada Arunala.com seusai sosialisasi PKPU No.18/2020 ini kepada sejumlah pihak termasuk partai dan paslon, di Padang, Jumat (4/12).

Dalam pelaksanaan di lapangan, kata Gebril, anggota KPPS nantinya akan memfoto hasil pungut hitung suara itu dengan menggunakan Si Rekap sacara mobile yang sudah di install di smartfone setiap ketua KPPS untuk selanjutnya dikirim ke web Si Rekap. Ini nantinya jadi bahan bagi teman-teman yang ada kecamatan untuk lakukan proses rekapitulasi.

"Jadi yang biasanya kami menggunakan form C1 plano maupun form C1 dalam proses rekap, kini tidak lagi digunakan, dan kini hanya ada satu form saja yang bentuknya plano," terang Gebril.

Disebutkan Gebril, penggunaan Si Rekap adalah untuk menyederhanakan administrasi di TPS, sekaligus meningkatkan akurasi dan kecermatan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Dijelaskan lagi oleh Gebril, aplikasi Si Rekap mobile nantinya akan digunakan di tingkat TPS, dimana nantinya hasil pungut hitung suara akan difoto, dan untuk kemudian hasil rekap di TPS itu dikirim ke kecamatan melalui web Si Rekap ini.

"Jadi kalau ada ketidakakuratan dalam proses pemotretan dan pengiriman hasil pungut hitung ke kecamatan, maka bisa dilakukan perbaikan di tingkat kecamatan," tukas Komisioner KPU Sumbar ini.

Namun, lanjut Gebril dari semua proses rekap yang gunakan aplikasi Si Rekap itu menggunakan layanan internet. Dan KPU menurutnya, menyadari, ada beberapa daerah di Sumbar yang masih memilik blankspot, sehingga tidak terjangkau jaringan internetnext

Komentar