Bawaslu Pastikan Warga Binaan Bisa Memilih: Minta KPU Payakumbuh Lengkapi Surat Suara di Lapas

Metro- 07-12-2020 18:05
Tim Bawaslu saat lakukan monitoring ketersediaan surat suara Pilgub di Lapas Klas IIB Payakumbuh, Senin (7/12). (Foto : Arzil)
Tim Bawaslu saat lakukan monitoring ketersediaan surat suara Pilgub di Lapas Klas IIB Payakumbuh, Senin (7/12). (Foto : Arzil)

Namun itu tidak bisa diberikan oleh pihak Lapas, karena soal terdaftar atau tidaknya 23 warga binaan yang baru dalam DPT ada di KPU dan jajarannya.

Mendapati adanya tambahan warga binaan di Lapas, Suci menilai ada kekurangan surat suara sebanyak 23 lembar lagi di Lapas tersebut.

"Soalnya, kami mendapati jumlah penghuni Lapas yang akan menggunakan hak pilihnya sebanyak 156 orang termasuk dua petugas Lapas. Data itu berdasarkan merujuk pada penetapan DPT Pilgub yang ditetapkan KPU Kota Payakumbuh pada 12 Oktober lalu," kata Suci.

Melihat dari rentang waktu penetapan DPT itu, sebut dia, tentu ada penambahan dan pengurangan terhadap warga binaan itu, mengingat rentang waktunya hampir mencapai dua bulan.

"Setelah kami cek ke Lapas, nyatanya memang ada warga binaan yang bertambah, dan ini jelas berhubungan ketersediaan surat suara di Lapas itu nantinya di hari pemungutan suara," ulas Suci.

Mendapati ada surat suara yang kurang untuk warga binaan itu, Suci mengatakan akan menyampaikan hal itu ke KPU Kota Payakumbuh untuk mengatasi kekurangan surat suara itu.

"Apakah nantinya KPU akan mengunakan suara suara lebih di TPS terdekat, karena tiap TPS selalu ada penambahan 2,5 persen surat suara dari total DPT yang ada di TPS. Itu yang akan kami tanyakan nanti kepada KPU Kota Payakumbuh," kata Suci.

Komentar