Hadapi Gugatan Empat Paslon Bupati/Wakil Bupati: KPU Sijunjung Tunjuk Pengacara Untuk di MK

Metro- 28-12-2020 23:29
KPU Kabupaten Sijunjung bersama kuasa hukumnya Sudi Prayitno di Padang, Senin (28/12). (Foto : Arzil)
KPU Kabupaten Sijunjung bersama kuasa hukumnya Sudi Prayitno di Padang, Senin (28/12). (Foto : Arzil)

.

Dirinya juga menegaskan, sebelum permasalahan LPPDK paslon nomor urut 3 ini sampai ke MK, lebih dulu dilaporkan yang sama juga sudah pula dilaporkan ke polisi oleh empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.

Lindo mengaku, laporan ke Polisi itu dilakukan oleh empat paslon masing-masing Ashelfine-Sarikal, Endre Saifoel-Nasrul, Arrival Boy- Medo Suarman dan Hendri Susanto-Indra Gunalan itu terkait dugaan pemalsuan berita acara Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) paslon nomor tiga Benny Dwifa Yuswir dan Irradatillah.

Meski sempat ditangani kepolisian, terang LIndo, akhirnya perkara ini dilimpahkan ke Gakkumdu karena ini berhubungan dengan tindak pidana pemilihan.

"Setelah proses pemeriksaan dilakukan Sentra Gakkumdu, Lindo menyebutkan, nyatanya Gakkumdu juga menghentikan proses perkara dugaan tindak pidana itu, karena tidak ditemukanya unsur pidana," kata Lindo Karsyah.

Komentar