Padang, Arunala - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar menangkap oknum karyawan BUMD yang diduga melakukan penjualan satwa dilindungi.
"Pelaku ditangkap berinisial ZK (47) di Alahan Panjang Kabupaten Solok pada Minggu (24/1) sekira pukul 14.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Padang, Senin (25/1).
Satake menyebutkan, pelaku merupakan oknum karyawan BUMD dan juga pemilik toko burung yang tertangkap tangan oleh petugas ketika melakukan kegiatan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
Setelah petugas melakukan proses penyelidikan, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti yang didapat di rumah kediaman pelaku yaitu 2 ekor satwa jenis Owa Ungko dalam keadaan hidup, 32 ekor satwa jenis Cucak Hijau dalam keadaan hidup, satu ekor Cucak Ranting dalam keadaan hidup, dan satu ekor kinoy dalam keadaan hidup.
"Keempat barang bukti tersebut telah dititipkan ke BKSDA Provinsi Sumatera Barat dan 4,7 Kg sisik trenggiling," jelas Satake Bayu Setianto.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono menyebutkan, tersangka ZK ditangkap petugas karena menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan menyimpan memiliki dan memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan mati.
"Dari hasil penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar bahwa pelaku merupakan pengumpul satwa lindungi selanjutkan menjual lagi ke Pulau Jawa dan luar negeri,"kata dia.
Saat kasusnya masih dalam pengembangan dan penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pelaku dijerat pasal 40 ayat UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistem, ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak 100 juta rupiah,"tegas Joko Sadono.
Disisi lain Dansatgas BKSDA Sumbar Joni Akbar menyebutkan Owa Ungko merupakan salah satu spesies satwa primata Indonesia yang keberadaannya kini terancam punahnext


Komentar