Masyarakat Diminta Patuhi Aturan: Tiga Daerah di Sumbar Serentak PPKM Darurat

Metro- 12-07-2021 22:45
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Dok  : Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (Dok : Istimewa)

.

Selanjutnya, di Kota Bukittinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.

Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.

Pembatasan ini juga ditujukan kepada berbagai sektor, seperti pendidikan, perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, wisata, restoran, transportasi, kesenian dan sosial budaya masyarakat," kata Satake Bayu.

Komentar