Paripurna PPID Pessel Belum Teroptimalkan

Metro- 27-07-2021 15:00
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi berdialog dengan salah seorang PPID Nagari yang ada di Pessel secara zoom metting dalam rakor PPID se Pessel, Kamis (27/7). (Dok : Istimewa)
Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi berdialog dengan salah seorang PPID Nagari yang ada di Pessel secara zoom metting dalam rakor PPID se Pessel, Kamis (27/7). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala -- Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik PSI), Adrian Tuswandi mengapresiasi rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari se Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Dalam rakor itu, menghadirkan Adrian Tuswansi sebagai pembicara menyangkut peran PPID dan Keterbukaan Informasi di nagari yang ada di kabupaten itu.

"Soal keterbukaan informasi publik (KIP) memang PPID Pessel cukup membanggakan, karena tiga tahun berturut-turut PPID Utama diketuai Pak Junedi menjadi PPID Utama terbaik di Sumbar," kata Adrian Tuswandi mengapresasi, dalam rakor tersebut, Kamis (27/7).

Meski jadi yang terbaik di Sumbar, namun Adrian Tuswandi masih merasa miris karena capaian paripurna PPID Utama Pessel belum berefek ke PPID nagari di kabupaten itu.

"PPID Utama terbaik tiga tahun berturut-turut, tapi untuk kategori PPID pemerintahan nagari yang dikirim Pemkab Pessel ke Monev KI Sumbar, nyatanya belum satu pun menjadi terbaik. Ini tentu menjadi PR bagi PPID utamanya agar bisa menjadikan PPID nagarinya juga meraih peringkat nagari informatif di Sumbar," ujar Adrian Tuswandi lagi.

Dalam rakor itu, Adrian kemudian meminta kepada PPID Utama Pemkab Pessel bekerja keras lakukan bimbingan ke PPID nagari jika memang mumpuni kasih reward dan sertifikat.

"Ingat tuntutan publik akan keterbukaan informasi publik, karena kedepannya semakin kencang gaung soal keterbukaan informasi publik ini. Aneh kiranya jika PPID nagari di Pessel kelabakan melayani dan mengelola informasi publik yang diminta publik, ada regulasi semuanya bisa di ambil, tiru dan modifikasi oleh PPID Nagari,"ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede sebagai pemateri utama di rakor itu menekankan keterbukaan informasi publik di nagari atau desa tujuannya untuk mensejahterakan masayarakat desa atau nagari.

"Saya mohon pejuang keterbukaan informasi publik di pemerintahan nagari tetap berprinsip informasi publik yes untuk didedikasikan buat kesejahteraan masyarakat di nagari, ini juga garisan penting dari Perki 1 tahun 2018 tentang Standar layanan Informasi Publik yang ditacik bersama Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Desa."ujar Hendra J Kedenext

Komentar