Bawaslu Sijunjung Terbaik Video Tutorial Penyelesaian Sengketa: Rahmat Bagja: Masyarakat Sumbar Dikenal Cukup Kritis

Metro- 16-11-2021 07:04
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat serahkan piala pemenang  kategori video penerimaan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Senin malam (15/11). (Foto : Arzil)
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat serahkan piala pemenang kategori video penerimaan permohonan sengketa kepada Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Senin malam (15/11). (Foto : Arzil)

Padang, Arunala - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar acara malam anugerah video tutorial penyelesaian sengketa 2021, yang diadakan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Senin malam (15/11).

Hadir di acara malam itu, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, pimpinan Bawaslu Sumbar dan kabupaten kota serta undangan lainnya.

"Acara malam penyerahan anugerah ini jadi oase bagi pihak Bawaslu, karena dengan adanya pandemi tidak ada penghargaan yang diadakan Bawaslu terhadap jajarannya di daerah, akibatnya tidak ada lagi semangat kompetisi diantara mereka untuk menjadi yang terbaik," kata Rahmat Bagja.

Terkait malam penghargaan yang diadakan Bawaslu Sumbar itu, Rahmat Bagja menilai dengan adanya video tutorial penyelesaian sengketa ini akan jadi panduan bagi pihak Bawaslu dalam menyelesaikan dari sebuah sengketa pemilu atau pemilihan.

Dari pengamatan Rahmat Bagja, Sumbar dikenal dengan warganya yang kritis, maka tidak heran banyak laporan sengketa pemilihan yang ditangani Bawaslu setempat dibanding provinsi lainnya pada periode pemilu atau pemilihan sebelumnya.

"Untuk itu, dengan adanya tutorial video penyelesaian sengketa ini ke depannya bisa menjadikan anggota Bawaslu yang ada di Sumbar dan kabupaten kota diminta untuk bertindak lebih optimal dan profesional dalam jalankan fungsinya terlebih dalam penanganan sengketa pemilihan," kata Rahmat Bagja lagi.

Gubernur Sumbar, Mahyuddin Ansharullah menyebutkan, Bawaslu Sumbar dan kabupaten kota adalah lembaga yang milik kewenangan menerima, memproses dan memutus sengketa pemilu, maupun pilgub, pilwako maupun pilbup.

Dalam pemilu atau pemilihan, jelas ada potensi perselisihan sengketa.

"Makanya perlu ada pemahaman masyarakat tentang proses sengketa pemilihan itu. Bahkan di tatanan penyelenggara pun ada yang beda persepsinya dalam menerapkan aturan, adanya terlalu kaku terapkan aturan ada yang tidak, maka perlu ada standarisasinya," kata Mahyeldinext

Komentar