.
"Karena itu penentuan ambang batas calon presiden/wakil presiden oleh undang-undang Pemilu jelas bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945," bebernya lagi.
"Penghapusan PT adalah pemulihan hak politik rakyat melalui partai politik peserta pemilu sebagai representatif kedaulatan rakyat dalam proses pemilu capres/cawapes, uangkap Alirman Sori, senator Sumbar.
Dia mengingatkan, Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar keempat di dunia, yang memiliki penduduk lebih kurang 270 jiwa, tidak sangat realistis penentuan capres/cawapres hanya ditentukan oleh parpol yang memiliki fraksi di DPR saja, karena amanat konstitusi adalah parpol atau gabungan parpol peserta pemilu.
Diulas kembali oleh Alirman Sori, kembali kedaulatan rakyat sebagai pemilik saham kolektif, jangan dirampas secara paksa melalui undang-undang yang tidak demokratis.
"Jadi ada penilaian, pemaksaan ambang batas PT adalah bentuk peneguhan oligarki sekelompok elit yang punya kepentingan untuk mengatur pemilu dalam rangka mengamankan kepetingan jangka melalui kekuatan finansialnya," pungkas Alirman Sori.


Komentar