.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan karena sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah, mutlak ada untuk menghindari permasalahan sengketa tanah
"Dengan adanya sertifikat BMD ini, maka kita dapat melaksanakan program yang ada tanpa takut terkendala dengan permasalahan tanah, dan juga sertipikat tanah BMD ini juga dapat kita jadikan acuan untuk mensikronkan program yang sedang kita minta di pemerintah pusat," kata Genius Umar.
Halaman 12


Komentar