Padang, Arunala - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok sangat berharap adanya pemekaran kecamatan di kota tersebut. Pasalnya, hal itu berhubungan erat dengan kuota kursi DPRD Kota Solok, sebab saat ini jumlah kursi di dewan setempat masih 20 kursi.
Harapan adanya usulan pemekaran kecamatan di Kota Solok itu diungkapkan Ketua KPU di kota itu, Asraf Danil Handika kepada Arunala.com di Padang, Selasa (28/12).
"Sebenarnya harapan akan adanya pemekaran wilayah itu sempat saya sampaikan saat ada rakor bersama pemko, stakeholder dan pengurus parpol yang ada di Kota Solok, sejak lima tahun lalu," kata Asraf Danil.
Kemudian dari hasil rakor itu, lanjutnya, pemekaran wilayah yang diusulkan KPU Kota Solok itu ada di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, dan pengurus parpol yang ikut dalam rakor saat itu juga sangat mengharapkan adanya pemekaran kecamatan itu.
Dia menambahkan, usulan dipilihnya Kelurahan Tanah Garam untuk pemekaran wilayah karena ada beberapa pertimbangan, salah satunya karena luasnya kelurahan ini, misalnya di sebelah Timur kelurahan ini berbatasan langsung dengan Kota Padang.
"Bahkan saat ini di beberapa bagian dari kelurahan itu sudah dibuka masyarakat untuk lahan perkebunan dan juga kawasan hunian yang baru. Jadi menurut pendapat saya kelurahan itu potensial untuk dikembangkan menjadi kecamatan baru," tukasnya.
Dia menerangkan, dari data statistik BPS per Januari 2021 menunjukkan Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, luasnya 24,36 kilometer persegi, yang terdiri dari 6 RW dan 17 RT dengan jumlah penduduknya melebihi 14 ribu jiwa.
Saat ini, lanjut Asraf Danil, Kota Solok baru ada dua kecamatan yakni Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan. Dan dari jumlah penduduk Kota Solok yang diperkirakan mencapai 76 ribu jiwa saat ini, sekitar 2 persennya bermukim di Kelurahan Tanah Garam itu.
Tambahan Kursi DPRD
Asraf Danil melanjutkan, apabila pemekaran Kelurahan Tanah Garam dimekarkan menjadi kecamatan baru di Kota Solok, maka hal itu juga berpeluang akan bertambahnya jumlah penduduk di kota itunext


Komentar