.
Dia juga menyebut, pihaknya masih melakukan proses PDPB itu, karena belum ada penjelasan secara teknis lebih lanjut dari KPU RI tentang sampai dimana proses PDPB itu akan berakhir.
"Bisa saja pelaksanaan PDPB itu akan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan atau hingga November dan Desember 2022 ini, namun yang jelas kami tentu akan menunggu penjelasan lebih lanjut secara teknis dari KPU RI soal pelaksanaan PDPB itu," kata Yuzalmon.
Halaman 12


Komentar