.
Berdasarkan persoalan itu, sebut Mahyeldi, pemprov perlu melakukan upaya penyelesaiannya. Dengan adanya Perda Perpustakaan ini, diyakini mampu mengatasi persoalan yang ada itu.
"Perda Perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang sesuai dari persoalan tersebut, dan juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat," ungkap Mahyledi.
Selain itu, lanjut Mahyledi, dengan Perda Perpustakaan diharap perpustakaan dapat meningkatkan peran dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan kegemaran membaca masyarakat.
"Kepada OPD pemrakarsa lahirnya Perda Perpustakaan ini, saya instruksikan agar segera lakukan sosialisasi dan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai peraturan pelaksanaannya sehingga perda yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan optimal," pungkas Mahyledi.


Komentar