Melndapati Pemasaran yang Tidak Jelas: Asosiasi Gambir Pessel Curhat ke Gubernur

Ekonomi- 05-02-2022 13:56
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat dialog dengan para pelaku usaha gambir dari Pessel di gubernuran, Sabtu (5/2). (Dok : Istimewa)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat dialog dengan para pelaku usaha gambir dari Pessel di gubernuran, Sabtu (5/2). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala -- Pelaku usaha gambir dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang tergabung dalam Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan (APG Pessel) menemui Gubernur Sumbar, Mahyeldi di gubernuran, Sabtu (5/2).

Kedatangan mereka ingin menyampaikan beberapa permintaan terkait keinginan adanya regulasi dalam pemasaran gambir itu. Pasalnya mereka dampak ekonomi dari komoditi ekspor yang mereka hasilkan tidak sebanding dengan kesejahteraan sebagian besar petaninya.

"Jadi kami butuh regulasi khusus guna revitalisasi tata kelola gambir, percepatan hilirisasi dan pengaturan harga yang memihak pada petani gambir itu," ujar pengurus APG Pessel, Asril Encik saat audensi dengan Mahyeldi saat itu.

Sumbar, sebutnya, merupakan daerah penyumbang ekspor gambir terbesar di Indonesia yang mencapai 80 persen, namun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan mereka sebagian petani gambir.

Dalam pertemuan itu, Asril menyampaikan beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemprov Sumbar, pertama, masih terkendalanya percepatan hilirisasi industri gambir. Bahkan sudah terjadi hulurisasi produksi gambir dengan dijualnya daun gambir oleh petani kepada pengusaha gambir.

Kedua, perlunya pengaturan tata niaga atau perdagangan gambir yang terindikasi sudah masuk dalam kategori monopoli dan kartel. Ketiga, peningkatan kualitas produksi. Keempat, belum ditetapkannya harga dasar yang sesuai dengan nilai nominal jerih payah petani, dan tidak memenuhi besarnya biaya kebutuhan dasar, sesuai dengan kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Kelima, tidak adanya harga transaksi yang berdasarkan fluktuasi harga pasar gambir dunia. Karena gambir merupakan komoditi ekspor, maka harga transaksi gambir harus mengikuti perkembangan harga gambir di pasar dunia.

"Penetapan harga dasar dan harga transaksi ini penting, karena selama ini harga gambir dipasaran Sumbar ditetapkan secara sepihak oleh para eksportir atau pengusaha, pengumpul atau toke, sehingga selama 10 tahun terakhir ini rata-rata harga gambir hanya berkisar Rp18 ribu sampai Rp30 ribu per kg," kata Asrilnext

Komentar