Polda Sumbar Proses 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Metro- 10-04-2022 18:26
Salah satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diungkap Polres Solsel beberapa waktu lalu. (Dok : Istimewa)
Salah satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil diungkap Polres Solsel beberapa waktu lalu. (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Hingga kini, Polda Sumbar telah melakukan penindakan sebanyak 6 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penindakan itu sesuai instruksi Kapolri kepada seluruh Polda dan jajaran untuk melakukan pengawasan sekaligus menindak aksi penyalahgunaan BBM itu.

"Memang sejauh ini ada 6 kasus penyalahgunaan BBM yang Polda Sumbar tangani terhitung sejak Januari hingga tanggal 10 April 2022 lalu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat dihubungi arunala.com di Padang, Minggu siang (10/4).

Adapun proses pengungkapan dan sidik-nya, sebut Satake, ada yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan ada juga yang dilakukan oleh beberapa Polres di jajaran Polda Sumbar.

Satake merinci, beberapa kasus penindakan terhadap BBM bersubsidi diantaranya, pertama pada hari Senin (3/1) sekira pukul 12.00 WIB, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan langsung terhadap dugaan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah tanpa izin usaha niaga berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar.

Aksi ini ditemukan langsung oleh petugas di SPBU Pertamina Pitameh, di Jalan Raya Padang - Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

"Di TKP ini, pelakunya RYG (43) warga Parak Laweh Pulau Aia, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, dan KP (28) warga Pitameh Tanjung Saba Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kasus tersebut telah P21," ujar Satake lagi.

Dirinya menyebut, untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 unit mobil merek Toyota Kijang Standar KF 52 Long Warna Biru No. Pol BA 1989 BH bermuatan tangki modifikasi yang berisikan BBM subsidi jenis Bio Solar. Kemudian, 6 buah jerigen kapasitas 35 liter berisikan BBM Bio Solar.

Kemudian 4 buah jerigen kosong kapasitas 35 liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp1.6 jutanext

Komentar