Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna: Asra Faber Resmi Dilantik jadi PAW Anggota DPRD Sumbar

Metro- 14-04-2022 22:30
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat melantik Asra Faber sebagai PAW anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, Kamis siang (14/4). (Foto : Arzil)
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat melantik Asra Faber sebagai PAW anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, Kamis siang (14/4). (Foto : Arzil)

.

Penempatan posisi Arsa Faber di DPRD Sumbar itu, berdasarkan Keputusan DPRD Nomor: 5/SB/2022 tentang keanggotaan komisi-komisi dan keputusan DPRD Nomor: 4/SB/2022 tentang pimpinan dan anggota Bamus," kata Supardi.

Sedangkan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, Pemprov Sumbar mengharapkan secara aktif melakukan pengawasan sesuai aturan berlaku.

"Selamat berkerja kepada saudara Asra Faber. Semoga Allah memberikan ridho dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena DPRD dan Pemprov Sumbar merupakan penyelenggara daerah harus sejalan untuk pembangunan ke depan," ujar Audy Joinaldy.

Komentar