.
Rasa kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar, Muhammad Nurnas.
Dia menyebut, perlu dorongan kuat dalam bentuk punishment kepada OPD yang tidak patuh dan juga beri reward pada OPD yang patuh.
"Saya dengan kenyataan yang ada, jadi momentum makin cepatnya Perda Tata Layanan Informasi Publik disahkan, sehingga hal itu bisa menekan OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat yang membutuhkan transparansi," tegas Nurnas.
Respon yang lambat terhadap keterbukaan informasi publik menurut Nurnas adalah wajar.
"Wajar jadinya kalau brevet Sumbar masih Menuju Informatif dan indeks keterbukaan masih di bawah rata-rata nasional," pungkas Nurnas.


Komentar