.
Untuk hal ini, Alirman Sori memahami kondisi itu, makanya dia minta partisipasi kolektif mulai dari masyarakat pemda maupun pemprov. Kemudian dia juga minta Pemprov Sumbar memikirkan juga jalur Sungai Pisang (Kota Padang) - Mandeh (Pessel), dimana ada titik ruas jalan yang masih sempit, misalnya di kawasan Sungai Pisang.
"Mengingat lokasi itu berada di kawasan Kota Padang, makanya diimbau kepala daerahnya bagaimana membangun kerjasama lintas daerah kemacetan di ruas jalan Padang - Painan yang ada bisa diatasi dengan adanya akses jalan Sungai Pisang - Mandeh yang lebar dan baik," tukasnya.
Alirman Sori juga mengingatkan, mindset kepala daerah jangan hanya berpikir daerahnya saja. Sebaliknya bangun kerjasama lintas daerah.
"Karena dalam lalu lintas itu ada orang Painan ke Padang dan sebaliknya, bahkan ada orang dari Jakarta mau ke Padang lewat lintas Barat yang melalui Painan dan juga sebaliknya. Nah ini perlu sinergitas kebijakan lintas daerah (sektoral) itu, namun saya melihat sikap yang seperti itu yang tidak terjadi di antara kedua kepala daerah ini," terang Senator ini.
Alirman Sori juga menyarankan, kalau ada rencana pelebaran jalan antar daerah itu menyangkut jalan negara, dirinya menyebutkan hal itu kan bisa bersama-sama menghadap pemerintah pusat menyampaikan persoalan daerah dengan problema dengan masalah transportasi darat yang dialami setiap tahun khususnya saat libur Lebaran.
"Kalau berjuang sendiri-sendiri berat, makanya berjuang bersama-sama kan lebih kuat. Jadi kepala daerah itu jangan berpikiran monoton yang hanya memikirkan wilayahnya sendiri. Harus ada sinergitas lintas daerah," tegas Alirman Sori.
Disayangkan Alirman Sori, ada juga kelemahan antara bupati dan wali kota itu kadang-kadang tidak terbangun chemistry antara bupati wali kota dengan gubernur.
Dan kepada gubernur, Alirman Sori minta, sebagai wakil pemerintah pusat dan juga kepala daerah di provinsi, diharapkan sebagai bridging (menjembatani) demi kepentingan dua daerah itu.
"Sebab tugas gubernur diatur oleh UU Dasar maupun UU Otonomi daerah. Jadi gubernur punya kewenangan dan punya peranan penting dalam membangun lintas antar kabupaten kota. Dan dudukan kerjasama lintas kabupaten kota itu di tingkat provinsi," pungkas Alirman Sori.


Komentar