Kasus Skimming, Bank Nagari Lapor Polda, BI dan OJK

Metro- 12-05-2022 22:45
Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad. (Dok : Istimewa)
Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad. (Dok : Istimewa)

.

"Pelaku memilih sasaran yang saat ini adalah Bank Nagari untuk Sumatera Barat (Sumbar). Maka penggandaan kartu ATM bank-bank lain ditiadakan oleh bersangkutan," ucapnya.

Transaksi yang telah dilakukan skimming, sebut Irsyad, bisa saja di mana-mana. Mereka melakukan pengambilan terjadi pada mesin ATM bank lain yang sebagian besar berlokasi di Bali, Purwakarta dan Surabaya.

"Dari sanalah kami mulai curiga," ungkap Irsyad.

Dari tracking data tersebut diperoleh jenis transaksi yang tidak diakui nasabah. Yakni tarik tunai, transfer ke rekening bank lainnya dan sebagian besar transfer ke rekening virtual account platform Bitcoin.

"Setelah kita cek, perusahaan Bitcoin ini tidak terdaftar di OJK dan Bank Indonesia. Tapi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti)," papar alumni Universitas Andalas ini.

Terhadap kasus skimming ini, sebut Irsyad, pihaknya telah melakukan blokir seluruh kartu ATM yang teridentifikasi kemungkinan kena skimming dengan cara mengambil data kartu yang bertransaksi platform bitcoin.

Termasuk melakukan blokir transaksi media kartu Magnetic Stripe Bank Nagari pada ATM Bank Lain dan ATM Bank Nagari sendiri. Pemblokiran kartu Magnetic Stripe ini dilakukan pada tanggal 5 Mei 2022 pukul 14.00.

"Begitu dilakukan pemblokiran oleh mesin, maka transaksi yang telah diskim tidak terbaca lagi. Artinya, transaksi yang dilakukan pelaku kejahatan tersebut tidak jalan lagi dan terkunci. Sehingga kartu ATM yang dimiliki nasabah tidak terdebet lagi dan sudah aman," ujarnya seraya mengatakan meski demikian, nasabah pemilik kartu ATM Bank Nagari masih bisa melakukan transaksi di ATM

Karena mesin ATM Bank Nagari membaca yang chip. Tidak saja pemblokiran, sebut Irsyad, pihaknya melakukan monitoring transaksi setelah pemblokiran dan melakukan pengecekan mesin ATM yang teridentifikasi kena skimming. Sehingga sudah dipastikan aman untuk digunakan kembali saat ini.

"Artinya kami memastikan kalau saat ini transaksi apapun yang dilakukan di Bank Nagari aman. Namun kami mengimbau agar nasabah tetap berhati-hati dalam bertransaksi di ATM, pastikan PIN tidak diketahui pihak lainnya," imbau Irsyad seraya mengajak nasabah memanfaatkan layanan call center 150234 dalam layanan pengaduan nasabah.

Sekadar diketahui, kasus tindak kejahatan skimming ini terjadi pada 4-5 Mei 2022 atas laporan nasabah terkait transaksi mencurigakan.

Nasabah menerima SMS Notifikasi atas transaksi yang tidak dilakukannya.

"Setelah menerima laporan tersebut, manajemen Bank Nagari bergerak cepat melakukan langsung melakukan percepatan penelusuran investigasi dan langkah-langkah penanganan kasus tersebu," pungkas

Irsyad.

Komentar