.
"Jika kartu hilang, maka secepatnya menghubungi Call Center Bank Nagari 150234 untuk meminta pemblokiran. Pasalnya, tindak kejahatan skimming ini bukan merupakan hal yang baru dalam dunia perbankan. Hal ini juga telah pernah terjadi pada nasabah bank lainnya," tegasnya.
Untuk diketahui, skimming adalah modus kejahatan perbankan dengan melakukan pencurian data kartu ATM dan PIN nasabah dengan menggunakan alat khusus yang dipasang di mesin ATM.
Alat ini akan merekam data nasabah, sehingga pelaku kejahatan skimming kemudian menggandakan kartu dengan data curian tersebut untuk menguras rekening korban.
Kejahatan skimming bukan pertama kali terjadi. Sejumlah bank besar dan BPD di Tanah Air pernah mengalami kejahatan skimming, seperti Bank Mandiri, Bank BCA, BNI, Bank Mega, Bank Permata, Bank Jateng, dan terbaru juga Bank Riau Kepri.


Komentar