.
Tidak hanya Bank Nagari, Efa menyebutkan bank lain mengalami hal serupa kasus tindakan kejahatan skimming ATM.
Selama banknya memberikan respons yang cepat dan mendisclose kepada nasabahnya dengan transparan, itu tidak akan masalah.
"Ini akan menentukan apakah nasabah puas sehingga akan tetap bertransaksi dengan bank tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan dengan respons cepat itu, reputasi bank akan terjaga. Jika tidak dikelola dan direspons cepat, akan membuat kehilangan kepercayaan nasabah.
"Mudah-mudahan, kasus tindakan kejahatan skimming ATM di Bank Nagari ke depan jangan terjadi lagi," harap putra Limapuluh Kota ini.
Sekadar diketahui, kasus tindak kejahatan skimming ini terjadi pada 4-5 Mei 2022 atas laporan nasabah terkait transaksi mencurigakan.
Nasabah menerima SMS Notifikasi atas transaksi yang tidak dilakukannya.
Setelah menerima laporan tersebut, manajemen Bank Nagari bergerak cepat melakukan langsung melakukan percepatan penelusuran investigasi dan langkah-langkah penanganan kasus tersebut.
Berdasar penelusuran Bank Nagari, 141 nasabah melaporkan rekeningnya berkurang padahal tidak melakukan transaksi penarikan atau pembelian online apapun. Kerugian pun ditaksir kurang lebih Rp 1,5 miliar.


Komentar