Insentif Guru Honorer Sumbar Disoal: Dinilai Rendah, DPRD Minta Dinaikkan 100 Persen

Metro- 10-05-2022 17:54
Suasana rapat pembahasan  anggaran Pemprov Sumbar 2023 di DPRD Sumbar, Selasa (10/5). (Dok : Istimewa)
Suasana rapat pembahasan anggaran Pemprov Sumbar 2023 di DPRD Sumbar, Selasa (10/5). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Masih rendahnya insentif bagi para guru honorer yang mengajar di jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) di Sumbar, jadi bahasan serius antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar.

Hal itu mencuat saat tim Banggar dan TAPD ini mengikuti rapat pembahasan anggaran 2023 untuk Pemprov Sumbar, di gedung dewan provinsi setempat, Selasa siang (10/5).

Dalam rapat itu, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar cukup getol meminta Pemprov Sumbar untuk menaikkan besaran insentif para guru honorer itu.

"Besaran kenaikan insentif yang diusulkan Fraksi Gerindra pada anggaran 2023 nanti mencapai 100 persen," kata anggota Banggar DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat pada rapat kerja pembahasan anggaran itu.

Hidayat mengutarakan, rata-rata para guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB) yang menjadi kewenangan Pemrov Sumbar menerima honor mereka pada kisaran anatar Rp650 ribu sampai Rp1 jutaan sebulan, jauh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) di angka Rp2,5 juta pada 2022 ini.

"Bayangkan saja, bagaimana kita berharap banyak kepada guru guru honor, bisa optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik ketika persoalan "urusan perut dan keluarganya" tidak memadai karena penghasilannya jauh dibawah UMP," tanya Hidayat.

Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus tidak tetap alias honor ini, terang Hidayat, jumlahnya mencapai 5.697 orang dari total 16.669 orang GTK di Sumbar.

"Bila semua GTK Non PNS ini serentak mogok kerja saja, bisa membuat proses belajar mengajar setengah lumpuh, atau akan ada lokal yang tidak memiliki guru, karena jumlah guru kita masih terbatas, sementara penerimaan ASN guru baru boleh disebut tidak seberapa," ungkapnya.

Dia menilai, selama ini penerimaan GTK honorer ini dihargai Pemrov Rp50 ribu per jam, itu pun bukan jam kerja berdiri di depan kelas.

"Di samping sudah lama tidak naik, maka untuk anggaran tahun 2023 kita meminta dengan sangat agar Gubernur berkenan menaikkan besarannya menjadi Rp100 ribu per jam, kita sudah hitung hitung secara kasar, kalau Rp100 ribu per jam maka penerimaan guru guru honorer kita bisa minimal mendekati UMP," jelas Anggota Komisi V ininext

Komentar