.
"Pembuangan sampah di flyover itu jelas ilegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu berikan punishment," tegas Rahmang.
Dia menyampaikan, meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah flyover yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut.
"Bahkan hal itu akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Pemkab Padangpariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan," kata Rahmang.


Komentar