.
Ikut mendampingi Wakil Gubernur Sumbar di acara tersebut beberapa Kepala OPD, seperti Kepala Dinas PMD Amasrul, Kepala BPKAD Maswar Dedi, Kepala Dinas Pariwisata Luhur Budianda, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dedy Diantolani, Kepala Biro Adpim Meifrizon dan Kepala Badan Penghubung Aschari Cahyaditama.
Pada sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan program desa antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.
"Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar. Melalui kegiatan ini saya harap nantinya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat korupsi," kata Firli.
Lebih lanjut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, sejak 2015-2021 pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp468,9 triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia.
Sayangnya, fakta di lapangan kemiskinan di desa masih terbilang sangat tinggi yakni mencapai 12,53 persen atau setara dengan 14,46 juta dari total penduduk Indonesia.
"Penggunaan alokasi dana desa masih jauh dari harapan untuk mengubah tatanan masyarakat desa mulai dari pembangunan yang komprehensif hingga menimbulkan suatu kebijakan yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," kata Wawan.
Wawan menyebut hal yang menghambat ialah adanya praktik korupsi oleh para aparat pemerintah desa ataupun kebocoran anggaran dana desa.
Berdasarkan data sepanjang 2015-2021 terdapat 601 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 686 orang.
"Catatan ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah sampai tingkat desa yang notabene merupakan ujung tombak NKRI. Memprihatinkan dan harus ada upaya bersama melakukan pemberantasan korupsi secara signifikan, konsisten, dan berkesinambungan," pesannya.
Sementara itu, Menteri Desa PDDT A Halim Iskandar menjelaskan pencegahan korupsi dana desa harus dilakukan sejak dini mulai dari proses perencanaan anggaran.
Menurutnya, masyarakat desa harus lebih memahami tentang tanggung jawab yang diemban. Misalnya mengetahui hal yang boleh dilakukan atau tidak dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Demikian halnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat merupakan bukti untuk terus membangun desa, membina, memberdayakan, dan meningkatkan kualitas masyarakatnyanext


Komentar