Wako Padang Minta Sekko Baru Tancap Gas

Metro- 13-06-2022 16:47
Wali Kota Padang Hendri Septa melantik Sekko Padang definitif Andree Harmadi Algamar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aiepacah, Senin (13/6). (Dok : Istimewa)
Wali Kota Padang Hendri Septa melantik Sekko Padang definitif Andree Harmadi Algamar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aiepacah, Senin (13/6). (Dok : Istimewa)

Padang, Arunala - Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Harmadi Algamar resmi menjadi Sekretaris Kota (Sekko) Padang setelah dilantik Wali Kota Padang Hendri Septa.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sekko Padang berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aiepacah, Senin (13/6).

Andree Harmadi Algamar sendiri menggantikan Penjabat Sekko Padang, Fitriyanti. Masa lama jabatan yang diemban Fitriyanti sejak 19 Januari 2022 hingga pelantikan Sekko Padang definitif.

"Ini adalah penantian yang panjang. Tepat 13 Juni 2022, kita sudah melantik Sekretaris Kota Padang definitif," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa saat memberikan sambutan.

Ia berharap Sekko Padang yang dilantik menjadi pemimpin yang hebat dan mengedepankan kepentingan organisasinya ke depan.

"Pelantikan ini juga memberikan pelajaran, bahwa seluruh esensi kehidupan yang dijalani merupakan skenario hidup yang sudah digariskan oleh Allah SWT," tutur Hendri Septa.

Karena itu, sebut Hendri Septa, pelantikan ini dapat membangun motivasi dan semangat dari Sekko yang baru. Tentunya sebagai aparatur yang mempunyai gagasan, dedikasi, kreatif dan inovasi.

"Kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, tak terlepas dari peran Sekretaris Daerah. Pasalnya, ia (Sekko, red) mempunyai peranan penting dan berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun dan membina hubungan kerja dengan seluruh OPD, lembaga teknis, unit pelaksana teknis lainnya. Serta motor penggerak organisasi Pemko Padang," ucap Hendri Septa.

Selain itu, kata Hendri Septa, Sekko juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang di dalam masyarakat. Terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan kepala daerah.

"Harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah. Serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi. Baik internal maupun eksternal. Dan mengoptimalkan sumber daya aparatur serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran," ungkapnyanext

Komentar