.
Berdasar surat KASN No B-2074/JP.00.00/06/2022 tanggal 9 Juni 2022 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang.
Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik, telah melewati beberapa tahapan seleksi.
Mulai dari pendaftaran calon, uji kompetensi, psikometri yang dilaksanakan oleh UPT BKD Riau, uji rekam jejak. Kemudian pembuatan makalah, presentasi dan wawancara.
Berdasar UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 115 ayat 5 menyatakan khusus untuk Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi yang memimpin Sekretariat Daerah Kota/Kabupaten sebelum ditetapkan oleh bupati atau wali kota, dikoordinasikan dengan gubernur. Wali Kota Padang pun telah berkoordinasi dengan gubernur.
Bahkan telah memperoleh persetujuan pengusulan untuk tiga nama tertinggi untuk terus diusulkan ke KASN.
Sebagaimana dalam surat Gubernur Sumbar kepada Wali Kota Padang No 821/3984/IV/BKD-2022 tanggal 7 Juni 2022 perihal Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Pratama Tinggi Sekretaris Daerah Kota Padang telah mendapat rekomendasi dari KASN yang diterima pada 9 Juni lalu.
Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian, memilih satu dari tiga nama calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang.


Komentar