.
Serta mendapat biaya hidup Rp 950.000 tiap bulan yang masuk langsung ke rekening mahasiswa penerima selama masa empat tahun bagi mahasiswa S-1, dan tiga tahun bagi mahasiswa D-3.
"Bahkan dapat diperpanjang selama maksimum dua tahun bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah S-1 yang melanjutkan ke program profesi (kedokteran, kedokteran gigi, kebidanan, keperawatan, apoteker dan lain-lain)," ungkapnya.
Ditambahkannya pemerintah berpihak pada keluarga kurang mampu yang memiliki tekad menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang perguruan tinggi.
"Pemerintah semakin gencarnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045, program KIP Kuliah Merdeka merupakan bukti keberpihakan pemerintah itu," ujarnya. (*)


Komentar