.
"Kemudian, angka kehamilan remaja yang disebabkan ketidaksiapan remaja mengelola perkembangan dirinya secara komprehensif.
"Ini berujung pada persoalan turunan. Sebesar 7,1 persen kehamilan adalah kehamilan tidak direncanakan," tuturnya.
Kelima, jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan melaporkan,98,3 persen terjadi dalam rumah tangga.
"Data kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir cerai cenderung meningkat. Kondisi ini belum termasuk rumahtangga yang dipertahankan dalan kondisi kronik," ulasnya lagi.
Keenam, usia perceraian didominasi antara umur 20 - 30 tahun sebanyak 48,6 persen dan usia dibawah 20 tahun sebanyak 3.51 persen.
"Faktor ekonomi menyebabkan percekcokan dan perceraian serta mengakibatkan kualitas kehidupan keluarga tidak sejahtera," papar Kasubdit.


Komentar