.
"Kami mendengar dan melihat kondisi sulit ekonomi masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19, ditambah dengan saat ini harga-harga yang melambung tinggi," kata juru bicara fraksi Gerindra Mesra.
Karena itu, dia menyebutkan, bukan sekadar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tapi pajak utamanya.
"Wajib Pajak hari ini adalah pahlawan. Bagi Sumbar, PKB dan BBN-KB masih menjadi salah satu sumber utama potensial pendapatan daerah. Dalam catatan kami sesuai dengan laporan pihak terkait, 87 sampai 88 persen berasal dari pajak kendaraan. Namun temuan di lapangan, fraksi Partai Gerindra menduga lebih dari 30 persen orang tidak mampu bayar pajak, karena menunggak bertahun-tahun, bahkan sampai lima tahun," katanya.
Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sendiri, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen dan dihadiri Gubernur Mahyeldi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.


Komentar