Padang, Arunala - Sidang sengketa Informasi Publik antara perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) dengan atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Tanahdatar berlangsung alot, di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Sumbar, Jumat (8/4).
Diketuai Majelis Komisioner sidang Nofal Wiska, dengan anggota majelis Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi, kali ini gelar sidang pembuktian, setelah kedua pihak gagal mencapai kesepakatan damai pada mediasi.
"Ada banyak permohonan informasi diminta pemohon PKN ke termohon PPID Utama Pemkab Tanahdatar tentang informasi publik di Sekwan DPRD kabupaten itu," ujar Nofal Wiska.
Sidang berjalan alot setelah pemohon mengatakan tidak ada negoisasi atas permohonan informasinya.
"Dari 12 lebih permohonan kami, hanya lima direduksi dalam sidang ini. Kami minta berikan sebagai bagian kontrol sosial bagi PKN," ujar Kuasa PKN di persidangan.
Termohon PPID Utama Pemkab Tanahdatar mengatakan dari sekian banyak informasi publik diminta pemohon, hampir semuanya kategori informasi dikecualikan.
"Kami telah melakukan uji konsekuensi terhadap informasi diminta pemohon, hampir semuanya informasi dikecualikan dan telah kami lakukan penetapan informasi yang dikecualikan," ujar Kabag Hukum Pemkab Tanahdatar selaku kuasa atasan PPID Utama di kabupaten tersebut.
Pada pembuktian itu, Adrian Tuswandi menekankan silakan termohon menguji konsekuensi dan menetapkan informasi dikecualikan atas informasi aquo pemohon.
"Silakan asal berdasarkan regulasi dan kepatutan. Kami menghormati apa yang dilakukan termohon. Tapi majelis komisioner juga punya kewenangan melakukan uji kepentingan terhadap informasi dikecualikan PPID Tanahdatar itu," ujar Adrian.
Dia menambahkan, jika uji kepentingan, majelis tidak memutuskan mendukung penetapan informasi dikecualikan, konsekuensinya informasi itu terbuka.
"Pada sengketa informasi PKN dengan Pemkab Tanahdatar itu, semua terkait uang publik dan sudah melewati pemeriksaan Inspektorat maupun BPK RI. Uang rakyat ya sah saja rakyat tahu, persoalannya dokumen hard copy itu bisa satu kontainer besar dan butuh waktu menyusun serta biaya menggandakannya," ujar Adriannext


Komentar